Beranda Tips & Trik Ijazah Hilang, Rusak, dan lain-lain? Ini Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak

Ijazah Hilang, Rusak, dan lain-lain? Ini Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak

11182
0
BERBAGI
asdar.id menyediakan Member Premium Download untuk download file tanpa embel-embel iklan dan halaman, apa lagi harus menunggu timer yang begitu lama. Dengan berlangganan Member Premium Download, semua file dapat didownload dengan singkat langsung menuju ke sumbernya!, klik DISINI untuk DAFTAR atau DISINI untuk LOGIN :-) Jika ada pertanyaan silahkan hubungi Admin DISINI. Untuk cara download file Member Free Download, bisa membaca Tutorial Download yang ada dibawah Timer (halaman Safelink) saat menekan tombol download.
Rekomendasi aplikasi hitung cepat RAB akurat dan otomatis, sangat mudah digunakan. Tinggal ganti dimensi, RAB Langsung Jadi. Dilengkapi acuan AHSP dan HSPK seluruh Indonesia, rugi jika tidak punya filenya. Klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
Sekarang bukan zamannya lagi susah hitung RAB, tak perlu keluar biaya mahal-mahal buat nyewa orang. Dengan EasyRAB, menghitung RAB menjadi lebih cepat dan serba otomatis. Klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
Dapatkan ratusan file-file desain gambar rumah siap pakai untuk menunjang dan mempermudah proyek anda. Dengan 250+ Desain Rumah Kekinian, Anda bisa dengan mudah memenuhi permintaan klien dengan desain rumah berkualitas tinggi ini. Klik DISINI untuk mendapatkan semua Filenya.
ilustrasi ijazah

Selamat sore sobat darsitek, kali ini saya akan memposting Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak. Saat seorang dinyatakan lulus dalam suatu jenjang pendidikan, maka bukti kelulusan yang paling otentik adalah ijazah. Tidak ada bukti administratif lain yang paling diakui legalitasnya, kecuali ijazah atau keterangan pengganti ijazah. Olehnya itu ijazah, haruslah dijaga, disimpan, dirawat dengan baik. Jika ijazah hilang, rusak, cacat, atau hal lainnya, maka bukti bahwa pemilik telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu sesuai dengan ijazahnya, dianggap tidak ada.

Lalu bagaiman jika ijazah hilang atau rusak? Jangan kawatir, masih ada jalan yang disediakan pemerintah untuk mengatasi masalah ijazah hilang atau rusak. Prosedurnya tentu tidak mudah, terkesan bertele-tele, karena memang ijazah adalah administrasi yang penting terkait pendidikan sesorang.

ilustrasi ijazah hilang

Ada beberapa opsi penyelesian ijazah hilang atau rusak. Bisa dengan surat keterangan penggantian ijazah, atau penggantian ijazah hilang atau rusak dengan ijazah baru yang sesuai nomor, dan bukti administrasi lainnya. Semuanya harus diurus agar anda tetap memiliki surat resmi yang menyatakan bahwa telah tamat belajar. Nah ini cara mengurus ijazah hilang atau rusak:

Pertama, siapkan administrasi sebanyak tiga rangkap berupa:

  1. Surat keterangan dan surat permohonan dari Kepala Sekolah yang menerangkan, bahwa ijazah dari yang bersangkutan benar rusak arau hilang;
  2. Surat pernyataan pemilik ijazah yang hilang atau rusak;
  3. Surat Keterangan dari Kepolisian di kantor polisi tempat Anda mendapatkan ijazah hilang atau rusak itu;
  4. Foto copy Buku Induk Sekolah. Foto copy pada bagian nama pemilik ijazah yang hilang atau rusak tertera pada buku induk;
  5. Foto copy STTB (surat tanda tamat belajar). Jika STTB juga hilang atau rusak, maka surat pada poin nomor satu dan nomor dua, menyebutkan hal itu;
  6. Foto Hitam Putih 2 lembar. Kemungkinan untuk foto pada ijazah pengganti.

Kedua, setelah berkas tadi lengkap dan rampung, maka alur pengurusannya adalah; membawa berkas tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten, untuk ijazah SMP dan SMA, atau Dinas Pendidikan Kecamatan untuk ijazah SD. Selanjutnya dari Dinas Pendidikan akan memberikan formulir untuk diisi. Biasanya akan butuh waktu sampai keluar belangko ijazah pengganti. Belangko ijazah pengganti itu lalu dibawa ke Sekolah asal untuk diisi dan ditandatangani Kepala Sekolah. Setelah itu, pihak Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten mengambil kembali belangko itu, dan tunggu ijazah pengganti selesai.

Alur pengurusan ijazah hilang atau rusak untuk diganti seperti yang sudah disebutkan, bisa saja sedikit berbeda di tiap daerah. Tapi secara umum seperti itu. Kalau toh ada perbedaan, perbedaan itu tidak signifikan. Bisa juga sebelum melakukan pengurusan, melaporkan diri dulu ke Dinas Pendidikan Kecamatan dan Kabupaten, agar lebih dipahami alur pengurusannya.

Sebagai antisipasi, simpanlah ijazah pada tempat khusus sebagai berkas berharga anda agar tidak mudah hilang ataupun rusak, sebelum merasakan sulitnya mengurus hal administratif di negeri ini.

Sekian postingan kali ini  mengenai Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak, semoga bisa bermanfaat bagi anda yang membutuhkan. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama anda disini