Volume pekerjaan merupakan masalah yang selalu dihadapi bagi seorang Civil Engineer. Setiap pekerjaaan atau proyek yang kita laksanakan maka Volume memiliki peranan penting. Oleh karena itu pada kesempatan ini kita akan membahasa tentang pengertian dan definisi volume pekerjaan.
Pengertian dan Definisi Volume Pekerjaan
Yang di maksud dengan volume pekerjaan adalah menghitung jumlah banyaknya volume pekerjaan dalam satuan. Volume juga disebut sebagai kubikasi pekerjaan. Jadi volume (kubikasi) suatu pekerjaan bukanlah merupakan volume (isi sesungguhnya), melainkan jumlah volume bagian pekerjaan dalam suatu satu kesatuan.
Dibawah ini diberikan beberapa contoh sebagai berikut:
- Volume pondasi batu kali = 25 m3
- Volume atap = 140 m2
- Volume listplank = 28 m
- Volume angker besi = 40 kg
- Volume kunci tanam = 17 Buah
Dari contoh diatas dapat diketahui dengan jelas bahwa satuan masing-masing volume pekerjaan seperti volume pondasi batu kali 25 m3; atap 140 m2, listplank 28 m, angker besi beton 40 kg, dan kunci tanam 17 buah, bukanlah volume dalam arti sesungguhnya melainkan volume dalam satuan, kecuali volume pondasi batu kali 25 m3 yang merupakan volume sesungguhnya.
Masing-masing volume diatas mempunyai pengertian sebagai berikut:
- Volume pondasi batu kali dihitung berdasarkan isi, yaitu panjang x luas penampang yang sama.
- Volume atap dihitung berdasarkan luas, yaitu jumlah luas bidang-bidang atap, seperti segitiga, persegi panjang, trapesium, dan lain sebagainya.
- Volume listplank dihitung berdasarkan panjang atau luas.
- Volume angker besi dihitung berdasarkan berat, yaitu jumlah panjang angker x berat/m.
- Volume kunci dihitung berdasarkan jumlah banyaknya kunci.
Sumber referensi: kampus-sipil.blogspot.com
Demikian penjelasan tentang pengertian dan definisi volume pekerjaan yang selalu kita hadapi dalam setiap proyek-proyek teknik sipil. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa mendapatkan pengetahuan juga. Sekian artikel kali ini dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya.