Dalam membangun sebuah rumah memerlukan perhitungan terkait dengan dana dan kebutuhan material riil yang akan digunakan, kadang kadang sebagai orang awam sulit atau bahkan tidak tau untuk menghitung kebutuhan material pada pelaksanaan pekerjaan. Salah satu yang akan dibahas pada artikel ini yaitu bagaimana cara kita mencoba untuk menghitung kebutuhan volume material untuk pekerjaan pondasi rumah (pondasi batu belah dengan campuran 1 semen : 3 kapur : 10 pasir pasang).
Dalam ketentuan SNI, tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan telah ditentukan volume kebutuhan material per – 1 m3 pasangan batu belah perbandingannya adalah 1 semen : 3 kapur : 10 pasir pasang. Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan pondasi yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan pondasi untuk bangunan gedung dan perumahan.
Berikut contoh rincian kebutuhan sesuai SNI tahun 2007:
Bagian yang perlu dihitung:
- Papan bouwplank / lbr
- Galian tanah /m3
- Pasangan batu belah /m3
- Pasangan batu kosong atau aanstamping /m3
- Urugan pasir bawah pondasi /m3
- Urugan tanah kembali /m3
Memasang 1 m3 pondasi batu belah dengan campuran 1 PC : 3 KP : 10 PP
Kebutuhan Material
Batu belah ukuran 15/20 cm = 1,2 m3
Semen = 61 kg = 1,525 zak (Semen 40 kg)
Kapur = 0,147 m3
Pasir Pasang = 0,492 m3
Kebutuhan Tenaga
Pekerja = 1,5 Orang perhari
Tukang batu = 0,6 Orang perhari
Kepala tukang = 0,06 Orang perhari
Mandor = 0,075 Orang perhari
Langkah pertama:
Hitung volume pasangan batu yang berbentuk trapesium dengan rumus :
contoh:
lebar atas 30 cm, lebar bawah 80 cm, tinggi 80 cm, panjang 10 m
Rincian kebutuhan bahan:
Kebutuhan material
Batu belah = 1,2 m3 x 4,4 m3 = 5,28 m3 x harga bahan = Rp………
Semen = 1,525 zak ( Semen 40 kg ) x 4,4 m3 = 6,71 zak x harga bahan = Rp………
Kapur = 0,147 m3 x 4,4 m3 = 0,65 m3 x harga bahan = Rp………
Pasir Pasang = 0,492 m3 x 4,4 m3 = 2,16 m3 x harga bahan = Rp………
Kebutuhan Tenaga
Pekerja = 1,5 OH x 4,4 m3 = 6,6 OH x ongkos tenaga per hari = Rp………
Tukang batu = 0,6 OH x 4,4 m3 = 2,64 OH x ongkos tenaga per hari = Rp………
Kepala tukang = 0,06 OH x 4,4 m3 = 0,26 OH x ongkos tenaga per hari = Rp………
Mandor = 0,075 OH x 4,4 m3 = 0,33 OH x ongkos tenaga per hari = Rp………
Dari hasil yang muncul kita tinggal mengalikan dengan harga material dan upah kerja untuk mengetahui total biaya yang dibutuhkan sebagaimana yang telah diuraikan diatas.
Untuk kebutuhan biaya yang lain kita hanya perlu untuk mencari Analisa untuk pekerjaan yang lain seperti galian tanah, urugan pasir dan urugan tanah kembali.
Untuk melihat analisa lengkapnya silahkan lihat pembahasannya di sini :
Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Tanah Dalam SNI-dt-91-0006-2007
Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!