Indonesia khususnya Provinsi Aceh, Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi merupakan beberapa wilayah Indonesia yang sering dilanda gempa, dan tak dapat dipungkiri terkadang gempa tersebut menyebabkan kerusakan-kerusakan pada bangunan.
Namun bukan berarti kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki. Secara garis besar kerusakan akibat gempa biasanya terjadi pada kolom, balok, dan akan mempengaruhi juga perletakan atap.
Memperbaiki Konstruksi Bangunan
Cara memperbaiki konstruksi bangunan dapat diuraikan pada poin-poin dibawah ini.
1. Jika kolom tempat tumpuan kuda-kuda tidak roboh, hanya sambungan saja yang terlepas, kuda-kuda diangkur ke kolom atau balok keliling dengan baik. Bila kolom tempat bertumpunya kuda-kuda roboh:
- Buat kolom baru lengkap dengan angkur untuk ke dinding dan diikat ke balok keliling serta balok pondasi dengan baik.
- Ikat kuda-kuda dengan kolom seperti pada gambar berikut.
2. Perbaikan pada pertemuan balok dan kolom praktis. Langkah-langkah perbaikan sebagai berikut:
- Balok praktis harus ditunjang terlebih dulu dengan perancah/ rangka dari kayu balok 5/10 cm seperti gambar.
- Beton yang mengalami retak-retak dibongkar sedemikian rupa sehingga tulangan pada balok dan kolom terlihat bebas.
- Tulangan memanjang pada balok dan kolom yang mengalami tekuk/ bengkok, dirapihkan dan atau dipotong dan diganti dengan yang baru.
- Penyambungan tulangan memanjang yang lama dan yang baru harus memperhatikan ketentuan panjang penyaluran yaitu 40 d (d = diameter tulangan memanjang).
- Tulangan sengkang yang rusak pada balok dan kolom diganti dengan yang baru yang memiliki kekuatan tarik sama dengan yang terpasang.
- Permukaan beton dan besi tulangan dibersihkan dari debu yang mengganggu kelekatan beton lama dan baru.
- Pasang bekisting bisa dari papan 2/20 atau multiplek.
- Lakukan cor beton baru dengan mutu yang sama dengan mutu beton lama atau campuran 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.
3. Perbaikan kolom praktis yang rusak.
Balok ditunjang terlebih dulu dengan menggunakan perancah dari kayu, kemudian tulangan memanjang pada balok dan kolom yang mengalami tekuk/bengkok, dirapihkan dan atau dipotong dan diganti dengan yang baru.
4. Penambahan balok baru pada kolom terpasang dan penambahan dan kolom baru pada balok terpasang.
Bobok kolom yang telah terpasang (kolom lama) sampai dengan kedalaman 6 d (d = diameter tulangan memanjang balok), dan bersihkan dari debu yang akan mengganggu melekatnya beton lama dengan yang baru.
Buat perancah dari kayu untuk menunjang pemasangan tulangan balok baru dengan ketinggian sesuai rencana.
5. Perbaikan pada kolom struktural yang rusak di bagian atas, gambar 6 merupakan ilustrasi dari kolom yang rusak akibat gaya lateral.
Balok yang berada diantara kolom yang akan diperbaiki di tunjang dengan menggunakan perancah.
Beton pada kolom dibongkar seluruhnya sehingga yang tersisa hanya tulangannya saja.
Tulangan yang bengkok dirapihkan kembali dan yang telah leleh diganti dengan yang baru. Tulangan sengkang dirapihkan dengan jarak sesuai dengan aslinya dan yang rusak/ putus diganti dengan yang baru.
Pemasangan tulangan baru, tulangan yang leleh dipotong dan ganti dengan yang baru dengan diameter dan kekuatan tarik yang sama seperti aslinya.
Pasang bekisting dan kolom di cor kembali dengan adukan beton baru yang memiliki kekuatan tekan yang sama dengan aslinya.
6. Perbaikan kolom struktural yang retak akibat kegagalan geser.
Apabila tulangan memanjang tidak mengalami melengkung atau leleh, maka perbaikan dengan prosedur sebagai berikut:
- Bongkar seluruh selimut beton pada kolom.
- Bersihkan permukaan kolom setelah dihilangkan selimut betonnya dari debu dengan mengunakan sikat kawat dan disemprot dengan kompresor.
- Perbaiki jarak sengkang (tambah sengkang baru bila perlu).
- Pasang bekisting dan cor kolom tersebut dengan adukan beton baru yang memiliki kekuatan tekan yang sama dengan aslinya.
Apabila tulangan memanjang kolom mengalami melengkung dan leleh, maka lakukan langkah-langkah perbaikan seperti butir (f) dari poin ini.
7. Perkuatan dinding dengan kolom dari beton bertulang.
- Pada dinding menerus
- Pada pertemuan dua dinding di sudut
Referensi:
- SNI 03-1726-2002, Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Bangunan.
- RSNI T – 02 – 2003, Tata Cara Perencanaan Konstruksi Kayu Indonesia.
- SNI 03-2847-1992, Tata Cara Perencanaan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung.
Sekian postingan kali ini, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa mendapat manfaatnya.