Postingan kali ini kita akan membahas tentang galian konstruksi. Mungkin hal ini terdengar sepele, ternyata ada galian yang dalam pengerjaannya ada yang dibayar, dan juga ada yang tidak dibayar. Oleh karena itu, untuk menghindari pertengkaran di lapangan perlu kita pahami sedikit tentang hal dibawah ini.
Ilustrasi untuk galian yang dibayar pada pondasi dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Galian konstruksi yang tidak diukur pembayarannya antara lain:
- Galian di luar garis yang ditentukan dalam profil melintang yang disetujui.
- Galian untuk pembuatan selokan drainase dan saluran air.
- Galian untuk pemasangan gorong-gorong pipa.
- Galian untuk pengembalian (reinstatement) kondisi perkerasan lama.
- Galian untuk pengembalian kondisi bahu jalan kecuali untuk galian batu.
- Galian untuk pemeliharaan rutin.
- Galian untuk pengambilan material dari sumber bahan (borrow pits) diluar daerah kerja.
- Galian dan pembuangan selain untuk tanah, batu dan perkerasan lama.
- Galian untuk pembuatan gigi bertangga untuk landasan suatu timbunan atau untuk penyiapan saluran-saluran untuk penimbunan.
Untuk materi lengkapnya tentang Galian, dapat dilihat DIVISI 3 TANAH, Pada Spek Umum 2010 Revisi 3 Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Bina Marga.
Sumber referensi: kitasipil.com
Demikian pembahasan Kitasipil mengenai galian yang tidak dibayar pada proyek konstruksi, semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan proyek sekalian. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa membacanya juga.
Bagi rekan-rekan yang ingin berlangganan artikel di blog ini, silahkan berlangganan melalui notifikasi yang muncul saat mengakses situs ini. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa pada artikel selanjutnya.