Beranda Manajemen Proyek Mengenal Sumber Risiko Proyek

Mengenal Sumber Risiko Proyek

1432
0
BERBAGI
asdar.id menyediakan Member Premium Download untuk download file tanpa embel-embel iklan dan halaman, apa lagi harus menunggu timer yang begitu lama. Dengan berlangganan Member Premium Download, semua file dapat didownload dengan singkat langsung menuju ke sumbernya!, klik DISINI untuk DAFTAR atau DISINI untuk LOGIN :-) Jika ada pertanyaan silahkan hubungi Admin DISINI. Untuk cara download file Member Free Download, bisa membaca Tutorial Download yang ada dibawah Timer (halaman Safelink) saat menekan tombol download.
Rekomendasi aplikasi hitung cepat RAB akurat dan otomatis, sangat mudah digunakan. Tinggal ganti dimensi, RAB Langsung Jadi. Dilengkapi acuan AHSP dan HSPK seluruh Indonesia, rugi jika tidak punya filenya. Klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
Sekarang bukan zamannya lagi susah hitung RAB, tak perlu keluar biaya mahal-mahal buat nyewa orang. Dengan EasyRAB, menghitung RAB menjadi lebih cepat dan serba otomatis. Klik DISINI untuk mendapatkan Filenya.
sumber risiko proyek
sumber risiko proyek

Tahap awal untuk mengelola risiko adalah dengan mengenali sejak dini potensi risiko yang mungkin terjadi. Semakin banyak sumber risiko yang didapat maka akan semakin baik karena akan memperkecil dampak atas risiko yang tak terduga.

Sumber Risiko Proyek harus Dideteksi Dini

Identifikasi terhadap bagian-bagian yang kritis dari risiko adalah langkah pertama untuk melaksanakan penilaian risiko agar sasaran proyek dapat tercapai. Sumber-sumber risiko diidentifikasi berdasarkan pertanyaan mengapa dan bagaimana kemungkinan-kemungkinan risiko yang ada sehingga dapat menyebabkan kerugian (Y.Y. Haimes,1998). Peluang terbesar terjadinya sebuah peristiwa risiko (misal kesalahan estimasi biaya, estimasi waktu, atau teknologi desain) adalah dalam hal konsep, perencanaan, dan tahap mulai (start-up) dari sebuah proyek. Dampak biaya suatu peristiwa risiko di dalam proyek lebih kecil jika peristiwa terjadi lebih awal, bukan setelahnya.

Tahap-tahap awal dari proyek menunjukkan periode ketika ada kesempatan untuk memperkecil dampak atau pekerjaan di sekitar risiko potensial. Dan sebaliknya, ketika proyek berlangsung separuh jalan, biaya peristiwa risiko yang terjadi akan meningkat dengan cepat. Mengenali peristiwa risiko proyek dan memutuskan respon sebelum proyek mulai adalah sebuah pendekatan yang lebih bijaksana daripada tidak mencoba mengelola risiko. Gambar berikut akan menjelaskan grafik peristiwa risiko:

grafik peristiwa proyek

Mengenal Sumber Risiko Proyek

Sumber-sumber utama timbulnya risiko yang umum menurut Perry & Hayes (1985), Curtis & Napier (1992), dilihat dari beberapa jenis risiko, di antaranya sebagai berikut:

  • Fisik
  • Lingkungan
  • Perancangan
  • Logistik
  • Keuangan
  • Aspek hukum
  • Perundang-undangan
  • Keamanan
  • Politik
  • Konstruksi
  • Operasional

Sumber risiko menurut John A. Rutgers pada bagian Procurement & Construction adalah sebagai berikut:

  • Waktu
  • Biaya
  • Kinerja
  • Perubahan Desain
  • Kenaikan suku bunga
  • Akibat kerusakan
  • Force majeure
  • Perubahan nilai mata uang

Sumber risiko dapat diartikan sebagai faktor yang dapat menimbulkan kejadian yang bersifat negatif atau positif. Sebagai contoh, di bawah ini adalah sumber risiko dari suatu proyek:

A. Risiko yang berkaitan dengan bidang manajemen

  1. Kurang tepatnya perencanaan lingkup, biaya, jadwal dan mutu.
  2. Ketepatan penentuan struktur organisasi.
  3. Kekaburan kebijakan dan prosedur.
  4. Ketelitian pemilihan personil.
  5. Koordinasi pelaksanaan.

B. Risiko yang berkaitan dengan bidang teknis dan implementasi

  1. Ketepatan pekerjaan dan produk desain-engineering.
  2. Ketepatan pekerjaan konstruksi (jadwal dan kualitas).
  3. Ketepatan pengadaan material dan peralatan (volume, jadwal, harga, dan kualitas).
  4. Tersedianya tenaga ahli dan penyedia.
  5. Tersedianya tenaga kerja lapangan.
  6. Variasi dalam produktifitas kerja.
  7. Kondisi lokasi dan site.
  8. Ditemukannya teknologi baru dalam proses konstruksi.

C. Risiko yang berkaitan dengan bidang kontrak dan hukum

  1. Pasai-pasal kurang lengkap, kurang jelas, dan interpretasi yang berbeda.
  2. Pengaturan pembayaran, change order dan klaim.
  3. Lisensi dan hak paten
  4. Masalah jaminan, guaranty, dan warranty.
  5. Force majeure.

D. Risiko yang berkaitan dengan situasi ekonomi, sosial dan politik

  1. Peraturan perpajakan dan pungutan.
  2. Perijinan.
  3. Pelestarian lingkungan.
  4. Ketidakstabilan moneter.
  5. Situasi pasar.
  6. Realisasi pinjaman.
  7. Aliran kas.

loading...

Menurut pendapat John Murdoch dan Will Hughes, risiko-risiko di bawah ini yang sering muncul dalam kontrak konstruksi adalah sebagai berikut:

A. Kondisi fisik dilapangan

  1. Kondisi buatan yang disebabkan oleh rintangan/halangan.
  2. Material yang cacat.
  3. Ketidakahlian (defective workmanship) sehingga menimbulkan kerusakan.
  4. Biaya tes dan benda uji.
  5. Persiapan lapangan
  6. Cuaca.
  7. Ketidakcukupan pegawai, buruh, peralatan, material, waktu dan biaya.

B. Keterlambatan dan perselisihan

  1. Keberadaan dilapangan sehubungan dengan mulainya pekerjaan.
  2. Keterlambatan dalam pengadaan informasi.
  3. Pelaksanaan pekerjaan yang tidak efisien.
  4. Keterlambatan yang disebabkan pihak lain.
  5. Penempatan peralatan atau material yang dapat menimbulkan keterlambatan atau perselisihan (lay out dispute).

C. Pengarahan dan pengawasan

  1. Keinginan untuk menguntungkan diri sendiri/ketamakan diri.
  2. Kurang ahli dalam melakukan pengarahan dan pengawasan (tidak kompeten).
  3. Pengarahan dan pengawasan yang tidak efisien.
  4. Bersifat memihak.
  5. Kesenjangan komunikasi.
  6. Kesalahan dalam dokumentasi.
  7. Kesalahan perencanaan.
  8. Ketidakjelasan spesifikasi.
  9. Pemenuhan penjaminan yang disyaratkan.
  10. Ketidaktepatan dalam pemilihan konsultan atau kontraktor.
  11. Perubahan-perubahan pada persyaratan.
  12. Kerusakan pada pemilikan dan kecelakaan pada orang.
  13. Pelanggaran jaminan.
  14. Tidak terasuransinya hal-hal di luar kontrol pihak-pihak yang terkait.
  15. Kecelakaan.
  16. Risiko yang tidak terasuransikan seperti perang, kerusuhan, dan lain-lain.
  17. Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh risiko yang tidak terasuransi di atas.
  18. Rentang dan batas waktu asuransi.

D. Faktor-faktor eksternal

  1. Kebijakan dan peraturan pemerintah tentang pajak, tenaga kerja, keamanan dan keselamatan kerja, dan lain-lain.
  2. Keterlambatan atau penolakan persetujuan perencanaan.
  3. Keterbatasan finansial.
  4. Penahanan pembayaran.
  5. Biaya perang atau kerusuhan.
  6. Kerusakan yang diakibatkan oleh kejahatan, intimidasi, dan lain-lain.
  7. Pemogokan tenaga kerja.
  8. Pemberhentian pekerjaan.

E. Pembayaran

  1. Devaluasi.
  2. Keterlambatan dalam pengajuan pembayaran.
  3. Keterlambatan dalam sertifikasi pembayaran.
  4. Keterbatasan hukum/peraturan dalam pengembalian bunga.
  5. Ketidaksanggupan kontraktor, subkontraktor, atau pemilik dalam membayar hutang.
  6. Keterbatasan pendanaan.
  7. Kekurangan atau kesalahan dalam proses pengukuran atau perhitungam.
  8. Fluktuasi nilai tukar mata uang.
  9. Inflasi.
  10. Biaya penggantian peralatan

F. Hukum/peraturan dan arbitrase

  1. Keterlambatan dalam pemecahan masalah.
  2. Ketidakadilan.
  3. Ketidakpastian akibat kontrak atau dokumentasi lain yang bermakna ganda sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan perbedaan interpretasi.
  4. Perubahan Undang-undang.
  5. Pemahaman-pemahaman baru dalam hukum/peraturan umum.

Oke, mungkin itu saja postingan kali ini mengenai Mengenal Sumber Risiko Proyek, mudah-mudahan bisa menambah wawasan kita semua. Jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat, dan subscribe jika ingin terus mengikuti perbaruan konten situs ini. Sekian dan terimakasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama anda disini