Perbedaan Mutu Beton fc’ dengan Mutu Beton K
Banyak Structural Engineer pemula dibuat bingung oleh perbedaan penamaan mutu beton ini. Ingat, ini bukan hanya perbedaan nama tapi ini adalah perbedaan satuan, bentuk sampel, dan peraturan yang dipakai.
Kapan fc mulai diterapkan di Indonesia saya tidak tahu dan tidak mencari tahu, yang pasti sudah sangat lama ada dan kini di Indonesia sudah menggunakan fc sebagai tanda untuk mutu kuat tekan beton.
Sedangkan di lapangan kerja masih lazim kita jumpai penamaan kuat tekan beton dengan sebutan K (misal: K-250, K-300, dan lain-lain).
Untuk lebih jelasnya, secara sederhana saya akan coba menjelaskan perbedaan fc dengan K pada mutu beton:
- Mutu beton fc’ adalah mutu kuat tekan beton yang disyaratkan dalam satuan Mpa (N/mm2), sedangkan mutu beton K adalah mutu kuat tekan beton yang disyaratkan dalam satuan kg/cm2.
- Mutu beton fc’ mempunyai sampel benda uji berupa silinder berdiameter 15 cm dan tinggi 30 cm, sedangkan mutu beton K mempunyai sampel benda uji kubus ukuran 15 x 15 x 15 cm.
- Mutu beton fc’ mengacu pada peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan mutu beton K mengacu pada Peraturan Beton Indonesia lama.
1 MPa (megapascal) = 10.19716213 kilogram-force/sq. cm atau kita sederhanakan 1 MPa = 10 kg/cm2
Apakah sama mutu beton fc 10 Mpa dengan mutu beton K-100?
Jawabannya: tidak sama.
K =(0,76+0,2 log fc/15) fc, dimana fc adalah kuat tekan beton (dalam MPa), untuk kebutuhan praktis bisa diambil berkisar 0,83.
Semoga penjelasan dari artikel yang singkat diatas bisa memberi manfaat dan menambah wawasan kita semua terlebih kepada penulis pribadi sendiri.
Sumber referensi: blog.nobelconsultant.com
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, silakan dibagikan kepada teman-teman lain yang kira membutuhkan agar semua mendapatkan manfaat dan Anda Insya Allah juga mendapat pahala dalam menyebarkan ilmu.