Pengertian Septictank
Septictank adalah bak untuk menampung air limbah yang sumbernya dari WC (water closet). Konstruksi septictank ada disekat dengan dinding bata dan diatasnya diberi penutup dengan pelat beton dilengkapi penutup kontrol dan diberi pipa hawa T dengan diameter ø1 ½”, sebagai hubungan agar ada udara/oksigen masuk ke dalam septictank sehingga bakteri – bakteri menjadi subur dan berfungsi sebagai pemusnah kotoran – kotoran atau tinja yang masuk ke dalam bak penampungannya.
Fungsi septictank adalah sebagai penampungan air limbah & proses penghancuran kotoran – kotoran yang masuk, air limbah ini akan mengalir ke rembesan/sumur peresapan yang jaraknya tidak jauh dari septictank, begitu juga penempatan septictank yang tidak terlalu jauh dari WC (water closet).
Hubungan septictank dan rembesan, berupa pipa paralon yang diujungnya diberi lubang – lubang agar aliran air limbah dapat merata pada lubang rembesannya. Tidak semua saluran air kotor dialirkan ke arah bak septictank, jadi aliran air limbah yang masuk ke septictank hanya dari WC saja.
Perencanaan Septic tank
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dan kontruksi septictank adalah sebagai berikut.
1. Septictank
Bisa digunakan secara individu maupun bersama (komunal) sampai dengan 5 (lima) rumah, jika menggunakan sumur resapan/bidang resapan tergantung dari ketersediaan lahan. Jika digunakan untuk pemakaian lebih dari 5 (lima) rumah, bidang resapan yang diperlukan akan memerlukan lahan yang cukup luas, untuk mengatasi kebutuhan lahan yang luas ini dibangun suatu Filter untuk menggantikan fungsi bidang resapan. Dibuat pada lahan yang memudahkan untuk dilakukan pengurasan.
Ukuran dan volume hanya dipengaruhi oleh:
- Jumlah pemakai,
- Periode pengurasan yang direncanakan,
- Asumsi jumlah kotoran manusia/tahun yang masuk dan diolah tangki septik.
Ukuran dan volume tangki septictank tidak dipengaruhi oleh jenis tanah, daya serap tanah, maupun tinggi muka air tanah. Air yang keluar dari septictank masih harus diolah dalam bidang sumur resapan atau filter.
2. Bidang Resapan / Sumur Resapan
- Kontruksi dan ukuran tergantung pada tinggi muka air tanah dan jenis tanah,
- Jarak dengan sumber air bersih > 10 m,
- Hanya digunakan untuk pelayanan sampai 5 rumah.
3. Resapan Air Kotor/ Rembesan
Rembesan adalah lubang yang berdekatan dengan septictank, gunanya mendapatkan aliran air limbah dari septictank. Konstruksi rembesan terdiri dari pelapisan dari macam-macam bahan dari pasir, diatasnya dipasangkan ijuk, kemudian dipasangkan krikil atau split, dipasangkan lagi ijuk dan diatasnya diberi pasangan batu karang yang berongga, diberi ijuk lagi dan pasir kembali dan seterusnya, yang perlu diperhatikan sekeliling lubang diberi ijuk.
Pipa paralon ø 2 ½” yang ada di dalam rembesan diberi lubang – lubang untuk memudahkan penyebaran air limbah yang mengalir dari septictank ke rembesan. Jika akan memasang sumur pompa atau jet pump disarankan agar dipasang lebih dari 10m’ dari penempatan septictank dan rembesan, untuk menghindari infiltrasi air limbah dari rembesan.
Bak Kontrol
Bak kontrol merupakan bak kecil yang terpasang diantara pasangan saluran air kotor, gunanya sebagai pengontrol setiap saat jika saluran air kotor terjadi hambatan atau terjadi genangan air yang tidak kita inginkan. Bak kontrol menggunakan penutup dari cor – coran beton tulang dilengkapi dengan besi pegangan untuk membuka.
Dasar bak kontrol harus lebih dalam dari dasar saluran air kotor yang ada dimaksudkan agar endapan yang terjadi mudah dibersihkan. Penempatan bak kontrol ada juga yang ditempatkan pada penutup septictank, disamping sebagai pengontrol dapat juga untuk memasukkan slang penyedot air limbah di septictank.
Pemeliharaan
- Tangki septik hanya menerima buangan kakus/tinja saja, tidak untuk air bekas (mandi dan cuci),
- Pengurasan tangki septic dilakukan secara berkala setiap 3 tahun sekali,
- Tidak membuang bahan-bahan kimia berbahaya kedalam tangki septik, seperti insektisida, karbol pembersih lantai, atau pemutih pakaian.
- Lumpur tinja hasil pengurasan tangki septic masih berbahaya bagi manusia dan lingkungan, pengurasan sebaiknya dilakukan oleh orang/petugas yang mempunyai peralatan penguras yang memenuhi syarat.
- Lumpur hasil pengurasan tidak boleh dibuang ke sungai, atau ketempat terbuka akan tetapi harus dibuang ketempat yang telah direncanakan untuk menampung lumpur tinja (misal Instalasi Pengolah Lumpur Tinja /IPLT).
Sekian artikel kali ini, semoga bisa bermanfaat untuk anda yang membutuhkan. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!