Assalamualaikum wr. wb. rekan-rekan sekalian, apa kabar kalian hari ini? Saya doakan semoga sehat selalu. Artikel pada pertemuan kali ini akan membahas mengenai pondasi pasangan batu kali, galian tanah dan urugan kembali pada rumah. Apa isi pembahasannya? Mari simak dibawah ini.
Mungkin kalian bingung apa maksud dari gambar diatas? Bagi yang sudah paham mungkin akan terlihat biasa saja, tetapi bagaimana jika kita yang awam pasti tidak akan mengerti apa maksudnya. Baiklah kita akan membahasnya satu persatu.
Pondasi Pasangan Batu Kali, Galian Tanah dan Urugan Kembali Pada Rumah (Hitungan, Rencana Kerja dan Syarat I)
Pada gambar di atas tertera urutan-urutan mengenai analisa, sebagai berikut:
1. Galian Tanah
1 m3 galian tanah artinya adalah pekerjaan melakukan galian tanah dengan volume 1m3 dengan jenis tanah biasa bukan termasuk jenis tanah keras atau cadas. Pada lajur selanjutnya terdapat angka pekerja 0.526 orang. artinya bahwa dalam melakukan pekerjaan galian tanah dengan volume 1m3 diperlukan 1 orang yang bekerja dalam 0.526 hari dimana 1 hari orang kerja dihitung 8 jam.
Untuk mandor dan alat bantu kita asumsikan tidak ada karena diasumsikan juga bahwa orang melakukan pekerjaan galian tanpa mandor dan pekerja sudah membawa alat sendiri.
2.Urugan Kembali Bekas Galian (SNI 03-2835-2002)
1 m3 Urugan kembali bekas galian artinya adalah pekerjaan melakukan urugan tanah dimana tanah berasal dari bekas galian sebelumnya, dengan volume 1m3.
Pada lajur selanjutnya juga tertulis pekerja 0.192 orang artinya bahwa dalam melakukan pekerjaan galian dengan volume 1m3 diperlukan pekerjan 1 orang dengan waktu 0.192 hari kerja atau 8 jam jam kerja dalam sehari.
Walaupun asumsi dalam pekerjaan ini tidak menggunakan mandor, 0.019 mandor orang berarti dalam pekerjaan 1 m3 dibutuhkan 1 orang mandor yang bekerja selama 0.019 hari kerja atau 8 jam.
Sedangkan (SNI 03-2835-2002) artinya bahwa analisa harga satuan tadi telah dikeluarkan BSN dengan no (SNI 03-2835-2002).
3. Pasang Pondasi Batu Belah (1PC : 5PS) (SNI 03-2836-2002)
Pasang Pondasi Batu Belah (1PC : 5PS) artinya pasangan batu kali yang disusun/dilekatkan dengan spesi campuran 1 bagian PC (semen) dan 5 bagian PS (pasir).
Semen 136 Kg artinya bahwa dalam membuat 1 m3 pondasi batu kali diperlukan semen 136 kg (boleh juga diganti dengan zak, dimana 1 zak semen ada yang 40 kg dan ada yang 50kg).
1.1 m3 batu kali belah artinya bahwa dalam membuat 1 m3 pondasi batu kali diperlukan batu kali 1.1 m3 .
0.54 m3 pasir artinya bahwa dalam membuat 1 m3 pondasi batu kali diperlukan pasir 0.54 m3 pasir.
Nah, untuk pekerja dan tukang batu saya yakin anda sudah paham artinya, jadi tidak perlu saya ulangi. Ternyata tidak sulit kan dalam membacanya? Tentu saja mudah.
Baiklah, setelah kita mengetahui maksudnya, sekarang kita coba untuk mengetahui apa kegunaan dan fungsinya dari analisa di atas. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa:
- Dalam pekerjaan galian tanah (tanah bukan keras atau cadas) 1 tukang gali dalam sehari kira-kira dapat mengali tanah sekitar 1.9 m3. Asalnya dari mana? Jawabannya berasal dari 1/0.526. Kesimpulanya jika Anda ingin melakukan pekerjaan galian pondasi dengan volume tanah galian 19 m3 dalam waktu 5 hari, maka diperlukan kuli gali 2 orang.
- Pekerja yang melakukan pekerjaan urugan kembali tanah galian dalam sehari bisa mengurug urugan tanah 5.2 m3. Angka ini berasal dari 1/0.192 = 5.208 m3, berarti kalau anda ingin mengurug tanah bekas galian pondasi dengan volume 52 m3 ia cukup memperkerjakan 1 orang yang bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari.
- Untuk menghasilkan 1m3 pondasi batu kali diperlukan 1.1 m3 batu kali, 136 kg semen, 0.54 m3 pasir. Nah jika anda ingin membuat 10m3 pondasi batu kali, dihitung sendiri ya berapa kebutuhan materialnya.
- Dalam melakukan pekerjaan pondasi batu kali diperlukan minimal 1 tukang dan kurang lebih 2.5 pekerja atau kuli, hanya perbandingan saja karena tentu saja sangat kesulitan mencari orang sejumlah 2.5 orang. Perbandingan ini diperoleh dari 1.5 kuli dibandingkan dengan 0.6 tukang batu (1.5/0.6 = 2.5:1) jadinya 2.5 kuli dibanding 1 tukang pasang pondasi. Jadi kalau ingin membuat pondasi, anda mempekerjakan 1 tukang dan 1 pekerja atau kuli, saya sarankan anda sementara jadi kuli supaya tukangnya enak dalam bekerja. Karena perbandingan yang ideal adalah 1 tukang pasang pondasi dibantu 2.5 pembantu tukang atau kuli.
- 1 orang tukang batu dengan 2.5 pekerja atau kuli dalam sehari (8 jam) dapat menghasilkan pekerjaan pondasi kira-kira 1.667m3.
- Nah, sekarang dapat dihitung juga, kalau agus membayar 1 tukang sehari Rp50.000, dan membayar pekerja/kuli Rp40.000, berarti dalam sehari anda mengeluarkan uang (1 x 50.000) + (2.5 x 40.000) = Rp150.000 dan hasil produksi pondasi batu kali 1.667 m3. Jadi biaya tukang atau tenaga untuk bikin pondasi rumah batu kali tiap meter kubik (150.000/1.667) = Rp.89.992.
- Nah, sekarang anda bisa menghitung kebutuhan bahan atau material membuat 1m3 pondasi batu kali, hitung sediri ya. Mungkin anda sekarang sudah punya gambaran untuk apa uraian ini kan.
Maka fungsi dari mengetahui uraian di atas adalah:
- Dapat menentukan jadwal/schedule (material, tenaga dan biaya) dalam pelaksanaan pekerjaan artinya kapan kita ingin membeli material (jumlahnya berapa dan kapan harus didatangkan), kapan juga kita ingin megundang tukang (jumlahnya berapa) dan yang penting berapa uang yang harus kita siapkan dan kapan harus dikeluarkan.
- Setelah mengetahui jadwal material, tenaga dan biaya, kita dapat melakukan pengelolaan pekerjaan pembangunan rumah kita. Yang dengannya diharapkan rumah yang kita bangun dengan dana yang kita punyai akan terelalisasi dan efisien sesuai peruntukannya.
- Karena dari hasil ini, anda dapat mengetahui ongkos produksi membuat pondasi rumah dari batu kali. Maka jika nantinya anda akan memborongkan pekerjaan ini, anda sudah tahu kira-kira harus menawar berapa.
- Saya yakin justru sekarang anda lebih tahu uraian di atas dapat digunakan untuk apa.
Catatan:
- Analisa harga satuan diatas disadur dari SNI, walaupun yang digunakan adalah sni yang lama. Untuk analisa yang baru, saya yakin anda bisa mengerjakan sendiri.
- Sesuai dengan SNI bahwa jam efektif tenaga kerja adalah 5 jam. Walaupun begitu, biasanya mereka bekerja di lapangan sampai 8 jam.
- Analisa galian tanah diatas hanya sebagai contoh saja. Analisa dari BSN telah diterbitkan dengan judul “Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Tanah Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan no SNI 2835:2008“. Yang butuh SNI nya silahkan download via google drive atau mediafire. Password: www.asdar.id
- Analisa pondasi batu belah tadi diambil dari (SNI 03-2836-2002) akan tetapi sudah ada revisi dari BSN tahun 2008 diterbitkan dengan judul “Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Fondasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan dan noSNInya (2836:2008)” Yang butuh SNI nya silahkan download via google drive atau mediafire. Password: www.asdar.id
- Hal-hal yang berbeda dalam tulisan ini dengan SNI maka yang dipakai rujukan utama adalah SNI. Jika ada kesalahan maka datangnya dari penulis sendiri, tak ada manusia yang sempurna semua pasti melakukan kesalahan.
- Hak cipta sepenuhnya milik SNI dalam rangka saling membantu dalam kebaikan oleh karena itu tulisan ini dibuat.
Jika ingin mencopy artikel ini, mohon cantumkan juga sumbernya. Artikel bersumber dari rumahdangriya.blogspot.com. Atau jika tidak, tulislah dengan bahasa masing-masing. Hargailah setiap karya dan usaha orang lain.
Sekian postingan singkat kali ini mengenai Pondasi Pasangan Batu Kali, Galian Tanah dan Urugan Kembali Pada Rumah, semoga bisa bermanfaat untuk yang lagi belajar menghitung RAB atau sekedar menjadikan koleksi referensi. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!