Berbeda dengan motto Pegadaian yang “mengatasi masalah tanpa masalah”, Kontraktor kita tampil agak beda. Kontraktor kita tidak sadar jika menganut paham yang “mengatasi masalah dengan masalah”. Tentu tidak semuanya seperti itu. Tapi setujukah anda jika hal tersebut cukup sering terjadi dalam dunia proyek konstruksi kita?
“Mengatasi masalah dengan masalah”, kira-kira seperti itulah motto problem solving yang mungkin dianut oleh kebanyakan kontraktor di dunia konstruksi kita. Pasti ada alasannya hingga disimpulkan seperti itu. Tapi setidaknya, saya cukup yakin bagi anda yang cukup lama berkecimpung dalam dunia proyek di Indonesia akan menyimpulkan hal yang serupa.
Kita telah ketahui bahwa dalam pelaksanaan proyek sering ditemui masalah sebagai akibat dari kompleksitas proyek itu sendiri. Adanya masalah di proyek adalah biasa bagi orang yang berkecimpung di dunia proyek. Masalah kadang terjadi dalam jumlah yang banyak dalam waktu yang bersamaan.
Adanya masalah tentu harus diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan kaidah teknis jika menyangkut masalah teknis di lapangan. Artinya masalah yang terjadi diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru. Ini idealnya. Tapi tidak bagi sebagian kontraktor di Indonesia. Mereka cenderung mengatasi masalah dengan masalah yang kadang membuat kondisi semakin rumit.
Pasti ada penyebab kenapa kontraktor melakukan hal tersebut. Berdasarkan pengamatan di lapangan, dapat disebutkan beberapa diantaranya yaitu:
- Lemahnya pemahaman teknis.
- Kesalahan perencanaan.
- Kurangnya skill dalam pelaksanaan.
- Kurangnya keterbukaan dalam manajemen kontraktor.
- Kurangnya pengawasan atau sistem kontrol.
- Waktu pelaksanaan yang terlalu singkat.
- Motivasi tim proyek yang lemah.
- Attitude kerja yang buruk.
Cara penyelesaian masalah ini akan menyebabkan kontraktor ibarat menyimpan bom waktu di proyek. Karena masalah yang ditutupi atau tidak terselesaikan dengan seharusnya pasti akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Apa saja “menyelesaikan masalah dengan masalah?”. Berikut beberapa contoh kasus yang mungkin banyak terjadi di proyek:
- Terjadi keropos hingga terlihat tulangan pada pengecoran balok beton. Apa yang dilakukan kontraktor? Mereka sering menambal keropos tersebut dengan menggunakan material mortar biasa segera setelah pembongkaran bekisting. Padahal pada kasus ini, material untuk menambal keropos harusnya material khusus yang mampu menggantikan beton yang terlepas. Akibatnya, setelah beban rencana tercapai, pada bagian tersebut terjadi retak yang berlebihan.
- Pada pengecoran kadang ditemui masalah dimana slump beton tidak memenuhi syarat untuk dicor. Apa yang dilakukan oleh kontraktor? Mereka biasanya menambahkan air sedemikian beton terlihat kembali memiliki kelecakan yang cukup. Padahal menambah beton akan membuat mutu beton berkurang apalagi pada beton mutu tinggi. Ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari dimana terjadi struktur beton yang lendut dan gampang retak padahal gedung belum mencapai beban rencana. Kontraktor harus melakukan perkuatan jika ini terjadi.
- Item pekerjaan screed penutup waterproofing umumnya adalah pekerjaan rugi karena salah estimasi terkait metode pelaksanaan. Apa yang dilakukan kontraktor? Mereka mengurangi kandungan semen pada screed pelindung tersebut. Akibatnya screed menjadi sangat rapuh dan gampang terkelupas. Waterproofing menjadi tidak terlindung sehingga lebih cepat rusak. Gedung pun mengalami kebocoran.
- Pada proyek yang mengalami keterlambatan secara bobot pada S-Curve, apa yang sering dilakukan oleh kontraktor? Mereka cenderung mendatangkan material yang dapat mengangkat bobot prestasi realisasi pekerjaan proyek. Proyek akan terlihat kembali “on the track”, tapi hal ini menyembunyikan potensi keterlambatan karena tidak disadarinya item pekerjaan jalur kritis yang harusnya mereka percepat. Proyek akhirnya tetap saja terlambat.
Masih banyak kasus yang mencirikan motto “menyelesaikan masalah dengan masalah” yang lain. Beberapa contoh di atas mudah-mudahan cukup memberikan gambaran mengenai problem solving ala kontraktor. Sekali lagi tidak semua kontraktor melakukan ini. Kontraktor yang sangat memperhatikan aspek kualitas dan waktu pelaksanaan, tidak akan menganut motto ini. Kontraktor tersebut sangat memperhatikan kredibilitas perusahaan mereka. Kontraktor tersebut akan berusaha menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang profesional.
Sebutan dan kasus-kasus yang disebutkan di atas, sebetulnya hanyalah suatu “ketukan” agar kontraktor yang masih menganut paham “menyelesaikan masalah dengan masalah” dapat berubah menjadi lebih profesional. Karena walau bagaimanapun, bekerja dengan lebih profesional akan memberikan hasil yang lebih baik.
Sumber referensi: manajemenproyekindonesia.com
Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi kontraktor. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain mendapatkan manfaatnya. Untuk mengikuti perbaruan konten situs ini, silahkan berlangganan melalui notifikasi yang muncul saat mengakses situs ini. Sekian dan terimakasih.