Halo rekan-rekan sekalian, apa kabar kalian hari ini? Saya doakan semoga sehat selalu. Kali ini Kita akan membahas tentang spesifikasi teknik dalam pekerjaan konstruksi, untuk penjelasan lengkapnya dapat dilihat pada pembahasan di bawah ini.
Pengertian spesifikasi teknik adalah suatu uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang, metode atau hasil akhir pekerjaan yang dapat dibeli, dibangun atau dikembangkan oleh pihak lain sehingga dapat memenuhi keinginan semua pihak yang terkait.
Spesifikasi adalah bagian dari Dokumen Lelang proyek konstruksi yang menjelaskan persyaratan teknik pekerjaan yang dilelangkan. Tujuan spesifikasi yaitu untuk tercapainya produk akhir Pekerjaan yang memenuhi keinginan dari pemilik pekerjaan (owner).
Persyaratan Teknik
Persyaratan teknik tersebut mencakup antara lain:
- Persyaratan Bahan Baku;
- Persyaratan Bahan Olahan;
- Cara Pelaksanaan Pekerjaan, termasuk persyaratan teknik peralatan yang dipergunakan;
- Persyaratan teknik produk akhir Pekerjaan yang harus dicapai.
Perbedaan Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Khusus
- Spesifikasi umum (general specifications), mencakup semua persyaratan teknik yang berlaku umum untuk seluruh paket proyek yang ada.
- Spesifikasi khusus (special specifications), mencakup persyaratan-persyaratan teknik yang berlaku hanya untuk paket-paket proyek atau jenis-jenis pekerjaan tertentu saja.
Maksud dan Tujuan Spesifikasi
Maksud Spesifikasi diantaranya:
- Sebagai pedoman bagi peserta pelelangan dalam mengajukan penawaran.
- Sebagai pedoman bagi pelaksana/ kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan.
- Sebagai pedoman bagi pengawas dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor.
- Sebagai pedoman bagi Pinpro yang mewakili pemilik pekerjaan, dalam mempertanggungjawabkan proyek secara keseluruhan.
Baca: Definisi Pelelangan atau Tender Dalam Proyek
Jenis-Jenis Spesifikasi
Jenis-Jenis Spesifikasi antara lain:
- Spesifikasi Produk Akhir (End Result Specification/ Performance Specification) adalah jenis Spesifikasi dimana yang dipersyaratkan adalah dimensi dan kualitas produk akhir yang harus dicapai, tanpa mempersoalkan metode kerja untuk mencapai hasil akhir tersebut.
- Spesifikasi Proses Kerja (Process Specification) adalah jenis spesifikasi dimana yang diatur adalah semua ketentuan yang harus dilaksanakan selama proses pelaksanaan pekerjaan. Dengan mengatur semua proses pelaksanaan pekerjaan, diharapkan hasil kerja akan diperoleh sesuai dengan yang diinginkan.
- Spesifikasi Bertahap (Multi Step and Method Specification) merupakan jenis Spesifikasi yang mengatur semua langkah, material, metode kerja, dan hasil kerja yang diharapkan.
Struktur Spesifikasi Teknik
Struktur spesifikasi teknik yang baku terdiri dari:
- Umum (uraian): tebal; benda uji; Toleransi; rujukan; batasan cuaca; dan lain-lain.
- Material: spesifikasi; sumber pasokan; dan lain-lain.
- Peralatan dan metoda pelaksanaan.
- Pembuatan dan produksi campuran.
- Pengendalian dan pengujian mutu di lapangan.
- Pengukuran dan pembayaran.
Sumber referensi: kitasipil.com
Demikian penjelasan kita kali ini mengenai spesifikasi teknik dalam pekerjaan konstruksi, semoga bisa bermanfaat untuk rekan-rekan proyek sekalian. Jangan lupa share artikel ini ke sosial media agar yang lain bisa mendapatkan manfaatnya. Untuk mengikuti perbaruan konten blog ini, silahkan berlangganan melalui notifikasi yang muncul saat mengakses situs ini.