Kali ini saya akan membagikan artikel mengenai Standar Pembesian Tahan Gempa Untuk Rumah Tinggal Sederhana. Indonesia terletak di sebelah pinggir barat daya dari Cincin Api Pasifik. Hal ini mengakibatkan tingginya aktivitas vulkanik dan risiko terjadinya gempa. Saat mulai memutuskan untuk membeli atau membangun rumah, perlu dipertimbangkan ketahanan rumah terhadap bencana alam khususnya gempa sesuai dengan Undang-undang Bangunan Gedung N0. 28/2002.
Gempa yang diikuti tsunami di Samudra Hindia pada tahun 2004 dan gempa di Yogyakarta pada 2006 menunjukkan bahwa konstruksi bangunan yang tahan gempa sangat diperlukan di Indonesia. Bangunan tahan gempa tahan terhadap gempa-gempa kecil, hanya mengalami kerusakan kecil pada gempa-gempa sedang-besar. Kalaupun bangunan rusak berat karena gempa, bangunan tetap berdiri tidak roboh menimpa penghuninya.
Membangun rumah bukan cuma sekedar dengan desain tata ruang yang bagus/nyaman, tapi juga harus dengan mempertimbangkan kekuatan bangunan terhadap kemungkinan adanya kejadian bencana alam yang mungkin terjadi.
Pembangunan rumah/bangunan dengan konsep tahan gempa untuk sudah merupakan keharusan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang merugikan baik harta/jiwa yang sebenarnya bisa dihindari.
Faktor pembesian struktur bangunan merupakan hal yang kadang di laksanakan tanpa pertimbangan teknis yang memadai. Dibawah ini merupakan contoh pembesian tahan gempa untuk rumah tinggal sederhana.
Standar Pembesian Tahan Gempa Untuk Rumah Tinggal Sederhana
Sekian artikel struktur kali ini mengenai Standar Pembesian Tahan Gempa Untuk Rumah Tinggal Sederhana, semoga bisa bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya. Jangan lupa untuk selalu berbagi satu kebaikan dengan cara share atau bagikan artikel ini ke teman-teman di sosial media, cukup dengan klik tombol SHARE disitus ini, terimakasih!